Ada Apa dengan nilai kebangsaan?
Schwartz (1994) mendefinisikan nilai sebagai berikut :
Value as
desireable transituational goal, varying in importance, that serve as
guiding principles in the life of person or other social entity.
Nilai adalah suatu tujuan akhir yang di inginkan, mempengaruhi
tingkah laku, yang digunakan sebagai prinsip atau panduan dalam hidup
seseorang atau masyarakat. Bisa dikatakan bahwa Nilai-nilai pada
hakikatnya merupakan sejumlah prinsip yang dianggap berharga dan
bernilai sehingga layak diperjuangkan dengan penuh pengorbanan. Jika
seseorang hanya memperjuangkan nilai-nilai pribadi sering disebut
indivudualis, namun jika seseorang memperjuangkan nilai-nilai sosial
sering disebut pejuang atau pahlawan (orang yang banyak pahalanya).
Nilai-nilai merupakan representasi dari kognitif dari persyaratan hidup
manusia dan dapat bergeser karenanya. Tiga tipe persyaratan itu yaitu :
1. Kebutuhan individu sebagai organisme
2. Persyaratan interaksi sosial yang membutuhkan koordinasi interpersonal
3. Tuntutan institusi sosial untuk mencapai kesejahteraan kelompok dan kelangsungan hidup kelompok. (Schwartz 1992,1994)
Nilai-nilai Perjuangan Bangsa Indonesia
Dengan melihat definisi nilai tersebut, maka dalam konteks ke
Indonesiaan, kita bisa menyebutkan bahwa nilai-nilai perjuangan dan
kepahlawanan yang dapat mempersatukan bangsa ini terbagi menjadi dua
yaitu :
- Sebelum kemerdekaan nilai-nilai itu terangkum dalam istilah
MERDEKA. Merdeka ini dianggap amat bernilai tinggi dan menjadikan
wilayah jajahan Hindia Belanda bersatu padu. Menghilangkan sisi-sisi
perbedaan dan mengedepankan toleransi. Kata-kata merdeka begitu di
rindukan oleh semua pihak, mulai dari gerakan Budi Utomo, Serikan Islam,
Sumpah Pemuda dan perjuangan-perjuangan lokal yang lain.
- Setelah merdeka di carilah semua kepentingan suku-bangsa ini
melalui wakil-wakilnya dan semua sepakat untuk menjunjung tinggi
kesamaan nilai-nilai yang terangkum dalam istilah PANCASILA (lima
sila/point). Suatu nilai dasar yang telah digali ini, diambil dari semua
golongan yang ada dan kemudian ditetapkan sebagai dasar kesepahaman
untuk bergabung dan menyatukan diri dalam suatu negara yaitu negara
Indonesia. Lima Sila perjuangan yaitu :
1. Ke Tuhaan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari nilai-nilai kejuangan yang didasari rasa cinta ini muncul semangat juang dan semangat kepahlawanan: yaitu
1. rela berkorban,
2. teguh
3. ulet,
4. percaya diri.
Pertanyaannya sekarang adalah
1. masihkan ke lima nilai tersebut menjadi nilai-nilai yang diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia?
2. Bagaimanakah kondisi bangsa ini?
3. Jika sudah terjadi pergeseran : nilai yang manakah yang telah bergeser?.
Lunturnya Semangat Juang Karena Bergesernya Pemahaman Nilai-nilai Perjuangan
Pasca reformasi usaha pemahaman Ideologi bangsa menjadi pudar sebagai
arus balik dari pemaksaan pemahaman ideologi bangsa yang dipaksakan
pada masa orde baru. Bahkan kini orang membaca dan berbicara Pancasila
seakan malu-malu dan tanpa makna, tidak lebih hanya seremoni belaka.
Hubungan dengan nilai-nilai /penafsiran lama (P4) putus, tetapi belum
tumbuh nilai penafsiran baru, sehingga muncul priode yang disebut oleh
khoiri sebagai vakum keyakinan. Semangat juang tidak lagi berkobar, yang
dominan adalah semangat mengedepankan kepentingan pribadi atau
golongan.
Khususnya sila ke lima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia; serasa sekarang ini jauh dari kenyataan. Yang kaya amatlah
kaya dan yang miskin tidak punya apa-apa. Masyarakat menjadi semakin
bingung dengan penyelenggaraan negara yang korup dan mempertinggi jurang
pemisah antara yang kaya dan yang miskin.
Kondisi seperti ini menjadikan tidak adalagi fokus perjuangan yang
jelas yang di perparah dengan adanya Globalisasi dan Otonomi yang
kehilangan orientasi.
1. Globalisasi
Saat pamor idiologi bangsa merosot inilah, kita juga gagap menghadapi
pusaran kuat globalisasi ekonomi pasar sebagai bagian dari arus
kapitalisasi yang menjunjung tinggi kekuatan materi. Dalam kondisi
semacam ini masyarakat menjadi bingung nilai-nilai apa yang akan
dijunjung tinggi
Kita merasakan krisis multidimensional melanda kita, di bidang
politik, ekonomi, hukum, nilai kesatuan dan keakraban bangsa menjadi
longgar, nilai-nilai agama, budaya dan ideologi terasa kurang
diperhatikan, terasa pula pembangunan material dan spiritual bangsa
tersendat,
discontinue, unlinier dan
unpredictable.
Dalam keadaan seperti sekarang ini sering tampak perilaku masyarakat
menjadi lebih korup bagi yang punya kesempatan, bagi rakyat awam dan
rapuh tampak beringas dan mendemostrasikan sikap antisosial,
antikemapanan, dan kontraproduktif serta goyah dalam keseimbangan rasio
dan emosinya.
2. Otonomi yang kehilangan orientasi
Otonomi daerah yang berorientasi mensejahterakan rakyat, dengan
memberikan kelonggaran masing-masing daerah mengelola sumber dayanya
sendiri ternyata justru banyak memunculkan nasionalisme etnis. Sentimen
kedaerahan menonjol. bagi daerah yang mampu, kemampuan daerah dugunakan
untuk mensejahterakan wilayahnya sendiri, namun bagi wilayah yang kurang
mampu, kekurangannya tersebut digunakan untuk meminta bantuan dan belas
kasihan pihak-pihak lain. Masing-masing sibuk mengurus diri sendiri
tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional. Mimpi Negara modern yang
bertumpu pada civic- nationalism direduksi kedalam spirit ethno
nationalism. Solidaritas kebangsaan menurun, digeser oleh solidaritas
primordial atas nama SARA.) Jika terjadi musibah di suatu daerah,
daerah lain tidak meresa terpanggil membantu, namun justru mengandalkan
bantuan pusat dan lembaga-lembaga bantuan dunia.
Usaha Menanamkan Nilai-Nilai Perjuangan Kepahlawanan dalam rangka Peningkatan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
1. Penyadaran, pengenalan dan penafsiran kembali Ideologi terbuka
Pancasila sebagai nilai-nilai yang harus diperjuangkan; dan Landasan
Konstitusional UUD.45 sebagai garis perjuangan, pada seluruh lapisan
masyarakat. Terutama pasal 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Bisa tajamkan kembali dan dijadikan fokus dalam perjuangan
pasca reformasi. Apakah dengan cara pemberian jaminan hidup layak bagi
semua rakyat meliputi hak-hak dasar papan, sandang, pangan dan keamanan
ditambah jaminan pendidikan dan kesehatan. Inilah tujuan civic
nationalism ataupun welfare society. Dimana
2. Desentralisasi / Otonomi daerah yang harus dikendalikan oleh
nilai-nilai kebangsaan. Otonomi daerah harus di dasari oleh pemikiran
bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di dalamnya terkandung terjaminnya kesejahteraan bersama. Dalam konsep
otonomi ini tidak mustakhil daerah yang makmur membantu daerah yang
tergolong miskin atas dasar nilai-nilai keadilan sosial. Ada payung
hukum yang mewajibkan daerah yang sudah makmur untuk membantu saudaranya
di daerah yang masih miskin.
3. Desentralisasi pendidikan yang dilandasi dengan kesadaran mencapai
tujuan nasional. Pendidikan dikelola dan di isi dengan dasar pemberian
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada pembedaan
antara sekolah bagi masyarakat mampu dan sekolah bagi masyarakat miskin,
yang boleh membedakan hanyalah minat dan kemampuan siswa.
4. Konstitusi yang mengabdi pada kepentingan bangsa.
Harus ditanamkan kesadaran bagi pembuat konstitusi agar mendasarkan diri
pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Konstitusi jangan
dijadikan sebagai tameng untuk memperkaya pribadi atau golongan. Jangan
pula sebagai tameng melanggengkan kekuasaan.
5. Politik yang dilandasi kepatuhan terhadap konstitusi.
Para pelaku politik harus diberi kesadaran keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Sehingga dalam menjalankan politik tidak berlindung
dibalik konstitusi dan tidak memutar balikkan konstitusi apalagi dengan
sengaja melanggar konstitusi.
Dengan demikian dapat disebut bahwa para pejuang saat ini adalah mereka
yang bersungguh-sungguh, rela berkorban, teguh pendirian ulet dalam
rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan
mereka bisa perprofesi sebagai pengusaha, pelajar,pejabat, guru, dosen
dan apapun profesinya. Mereka yang dapat mengharumkan nama bangsa,
mengangkat harkat dan martabat bangsa dimata dunia, dan yang membela
kesejahteraan rakyat dengan di jiwai semangat kejuangan.
Inilah pahlawan bangsa pada era sekarang ini. SEJAHTERA !!! SEJAHTERA!!! SEJAHTERA!!!.
Oleh Sofa Muthohar, M.Ag